Jampidsus Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Selasa, 07-01-2025 - 23:24:30 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.
Adapun dua orang saksi yang diperiksa berinisial MY selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kemeneterian Perdagangan tahun 2014 s.d. 2016 dan FM selaku Staf pada PT PPI.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung
Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum dalam rilisnya menyampaikan, kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli Siregar, Selasa (7/1/2025).
Komentar Anda :